Kamis, 04 Juli 2013

PERAN GURU BK DALM PENJURUSAN MINAT DAN BAKAT

Peran guru bk dalam penjurusan minat dan bakat Banyak wali kelas X SMA yang resah ketika harus membagikan raport kepada wali murid di akhir tahun ajaran. Pasalnya sesuai kurikulum yang berlaku di seluruh Indonesia, maka siswa kelas X SMA yang naik ke kelas XI akan mengalami penjurusan. Penjurusan yang tersedia di SMA meliputi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Ilmu Bahasa. Sejatinya, penjurusan ini akan disesuaikan dengan minat dan kemampuan siswa. Tujuannya agar kelak di kemudian hari, pelajaran yang akan diberikan kepada siswa menjadi lebih terarah karena telah sesuai dengan minatnya Para guru BK/BP sejak jauh hari biasanya telah melakukan psikotes  sehingga potensi siswa secara psikologis lebih dapat lebih tergali dan  penjurusan yang akan dilakukan tidak salah arah. Akan tetapi, banyak  orang tua yang memaksakan anak-anaknya memasuki jurusan IPA. Padahal  proses penjurusan telah diputuskan pihak sekolah melalui rapat guru.  Jadi, bila nilai siswa kurang dari standar yang telah ditetapkan maka ia  harus masuk jurusan IPS. Setiap manusia dilahirkan unik dengan bakat dan kepribadian  yang berbeda. Dalam pendidikan di sekolah, perbedaan masing-masing siswa  harus diperhatikan karena dapat menentukan baik buruknya prestasi  belajar siswa (Snow, 1986). Sejalan dengan itu, Slamet Iman Santoso  (1979) mengemukakan, bahwa tujuan sekolah yang mendasar adalah mengembangkan semua bakat dan kemampuan siswa, selama proses pendidikan  hingga mencapai tingkat. Perbedaan individual antara siswa di sekolah di  antaranya meliputi perbedaan kemampuan kognitif, motivasi berprestasi,  minat dan kreativitas (Snow 1986). Lebih lanjut Snow mengemukakan bahwa oleh karena adanya  perbedaan individu tersebut, maka fungsi pendidikan tidak hanya dalam  proses belajar mengajar, tetapi juga meliputi bimbingan/konseling,  pemilihan dan penempatan siswa sesuai dengan kapasitas individual yang  dimiliki, rancangan sistem pengajaran yang sesuai dan strategi mengajar  yang disesuaikan dengan karakteristik individu siswa. Oleh karena itu,  sekolah memegang peranan penting untuk dapat mengembangkan potensi diri  yang dimiliki siswa. Kemungkinan yang akan terjadi jika siswa mengalami  kesalahan dalam penjurusan adalah rendahnya prestasi belajar siswa atau  dapat menyebabkan terjadinya kegamangan dalam aktualisasi diri. Tak  jarang siswa tidak mengerti alasan pemilihan jurusan tersebut, hendak  kemana setelah tamat sekolah dan apa cita-citanya. Psikolog UI, Indri Savitri, mengemukakan bahwa penjurusan  siswa di sekolah menengah tidak saja ditentukan oleh kemampuan akademik  tetapi juga harus didukung oleh faktor minat, karena karakteristik suatu  ilmu menuntut karakteristik yang sama dari yang mempelajarinya. Dengan  demikian, siswa yang mempelajari suatu ilmu yang sesuai dengan  karakteristik kepribadiannya (minat terhadap suatu ilmu tertentu) akan  merasa senang ketika mempelajari ilmu tersebut (Gupta et.al. 2006).  Penelitian lain menunjukkan, bahwa faktor kepribadian mempengaruhi  secara positif prestasi akademik (Furnham et. al, 2006). Dengan demikian  penjurusan bukan masalah kecerdasan tetapi masalah minat dan bakat  siswa. Minat seperti yang dipahami dan dipakai oleh orang selama  ini dapat mempengaruhi kualitas pencapaian hasil belajar siswa dalam  bidang studi tertentu. Seorang siswa yang berminat pada matematika akan  memusatkan perhatiannya lebih banyak daripada siswa lain. Karena  pemusatan perhatian intensif terhadap materi, siswa akan belajar lebih  giat dan mencapai prestasi yang diinginkan. Pada diri siswa terdapat  minat khusus yang berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan siswa dalam  minat akan menentukan pilihan karir di masa yang akan datang. Penjurusan  siswa di sekolah menengah atas menjadi titik awal yang menentukan  profesi di masa depan. Penjurusan di SMA dilakukan dengan mempertimbangkan  orientasi siswa yaitu: 1. Melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi ke program studi Ilmu  Alam, Ilmu Sosial,atau Bahasa sesuai dengan minat setelah lulus dari SMA   2. Bekerja di masyarakat; penjurusan merupakan salah satu proses  penempatan atau penyaluran dalam pemilihan program pengajaran para siswa  SMA. Dalam penjurusan ini, siswa diberi kesempatan memilih jurusan yang  paling cocok dengan karakteristik dirinya. Ketepatan memilih jurusan  dapat menentukan keberhasilan belajar siswa.  Sebaliknya, kesempatan yang  sangat baik bagi siswa akan hilang karena kekurangtepatan menentukan  jurusan. Tujuan penjurusan antara lain, mengelompokkan siswa sesuai  kecakapan, kemampuan, bakat, dan minat yang relatif sama. Membantu  mempersiapkan siswa melanjutkan studi dan memilih dunia kerja. Membantu  memperkokoh keberhasilan dan kecocokan atas prestasi yang akan dicapai  di waktu mendatang (kelanjutan studi dan dunia kerja). Siswa yang naik kelas XI dan akan mengambil program studi  tertentu (IPA, IPS dan Bahasa) boleh memiliki nilai tidak tuntas paling  banyak tiga pelajaran. Ada mata pelajaran yang bukan merupakan ciri khas  program studi tersebut. Mata pelajaran IPA lebih menitikberatkan pada  penguasaan konsep-konsep IPA untuk kepentingan siswa menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi yang lain adalah memberikan  makna pembekalan agar siswa tersebut dapat survive di percaturan  kompetisi perkembangan sains dan teknologi bagi kepentingan  kesejahteraan masyarakatnya. Dengan demikian penilaian akademik lebih  terfokus pada penguasaan konsep-konsep IPA dan keterampilannya dalam  melakukan observasi, memahami atau menemukan konsep-konsep IPA.              Untuk mata pelajaran IPS menitikberatkan pengembangan  keterampilan ilmu sosial. Penilaian akademik menitiberatkan pada  keterampilan sosial seperti membuat peta, maket rumah, interaksi sosial,  dan adaptif terhadap lingkungan sosial. Mata pelajaran Bahasa  menitikberatkan pengembangan keterampilan bahasa. Dalam prakteknya penjurusan seringkali ditentukan oleh guru  dengan pertimbangan prestasi akademik saja dan mengabaikan faktor minat  dan bakat siswa. Siswa yang memiliki nilai tinggi pada nilai raport  otomatis akan dijuruskan pada IPA dan sebaliknya bagi siswa yang  berprestasi rendah akan dijuruskan ke IPS. Padahal nilai yang tinggi di  suatu pelajaran tidaklah menunjukkan minat, demikian pula sebaliknya.  Dan yang perlu digarisbawahi adalah siswa yang dijuruskan ke IPA atau  IPS mereka sama-sama unik, spesial dan berpotensi. Bila guru atau  masyarakat menganggap siswa yang berada di jurusan IPS adalah siswa yang  tidak berpotensi, maka hal itu adalah salah besar. IPA dan IPS sama-sama membutuhkan keahlian tersendiri dan  sama-sama memerlukan minat dan kecerdasan. Maka orang tua dan guru  seyogyanya bersikap arif dalam penjurusan ini. Ajaklah anak-anak kita  mengenali minat dan potensi mereka sendiri sekaligus arahkanlah sesuai  hal tersebut. Bila sang anak berminat memasuki jurusan IPS, maka guru dan orang tua patut mendorong dan mendukungnya demikian pula sebaliknya.  Bagi para guru BK/BP di pundak andalah tanggung jawab untuk membimbing  para siswa mengenali potensi dirinya masing-masing.